- Back to Home »
- Islam dan Kehidupan »
- Gelar Haji kepada orang yang Umrah
Terkadang, muslimin dan muslimat di Indonesia yang Umrah, suka pingin disebut Pak Haji atau Bu Hajjah walaupun saya lebih ke sebutan Al-Hajj saja.. atau Tidak sama sekali, kita harus tahu perbedaan Haji dan Umrah.. ini dia
1. Umrah tidak mempunyai waktu tertentu dan tidak bisa ketinggalan waktu.
2. Dalam umrah tidak ada wukuf di Arafah karena ini puncaknya Haji dan tidak ada pula singgah di Muzdalifah (kecuali ada Tur).
3. Dalam umrah tidak ada kegiatan melontar jumrah (lagi, kecuali kalau Tur).
4. Tidak ada jamak antara dua shalat seperti dalam pelaksanaan haji. Demikian menurut 'Ulama Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali.
Sedangkan ulama Syafi’iyah.(Mazhab Syafii) berpendapat bahwa dibolehkan jamak dan qashar. Menurut mereka, haji dan umrah bukanlah sebab bagi bolehnya jamak antara dua shalat, melainkan sebabnya adalah karena safar (perjalanan).
5. Tidak ada thawaf qudum dan tidak ada pula khutbah.
6. Miqat umrah untuk semua orang adalah Tanah Halal. Sedangkan dalam ibadah haji, miqat bagi orang Makkah adalah Tanah Haram.
7. Menurut ulama Mazhab Maliki dan Hanafi, hukum umrah adalah sunah muakkad sedangkan haji hukumnya adalah fardhu. Menurut 'ulama Hanafi, pada ibadah umrah tidak ada Thawaf Wada sebagaimana dalam haji. Membatalkan umrah dan melakukan thawaf dalam keadaan junub tidak diwajibkan membayar denda seekor unta yang digemukkan (al-badanah) sebagaimana diwajibkan dalam ibadah haji. Jadinya, mending ga usah minta dipanggil Haji atau Hajjah.. karena gelar "Sudah Haji" tidak terlalu penting dan bahkan ga usah.. dan ga pantes bagi yg Umrah dan lebih mending gelar Pendidikan aja..
Post a Comment